Selasa, 15 Juli 2014

BUPATI/WALIKOTA DILARANG BEPERGIAN KE LUAR KOTA H-2 PENYAMPAIAN REAL COUNT KPU

SAMARINDA - Bupati/Walikota se Kaltim diperintahkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak untuk tidak bepergian ke luar kota pada H-2 atau dua hari sebelum pengumuman penghitungan suara riil (real count) yang dilakukan KPU pada 22 Juli ini. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin stabilitas keamanan wilayahnya masing-masing.



"Sudah saya perintahkan, semua harus di tempat. Bahkan pascanya juga. Kepala daerah harus kompak dengan TNI dan Polri, serta parpol untuk menjaga bahwa pilpres di Kaltim berjalan lancar mulai pelaksanaan pemungutan suara, sampai perhitungan suara," tegas Gubernur Faroek ketika ditemui seusai buka puasa bersama forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), ulama, tokoh masyarakat (tomas), dan perguruan tinggi (PT) se Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, Sabtu (12/7) kemarin.


Kondisinya, saat ini terdapat dua kubu yang saling menyatakan masing-masing sebagai pemenang hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survey. Karenanya perlu antisipasi adanya gesekan yang dapat mengakibatkan instabilitas keamanan daerah.

Pendukung kedua calon presiden dan wakil presiden diminta bersabar menunggu hasil perhitungan resmi yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu. "Kembalikan saja pada  perhitungan real count yang dilakukan KPU. Apapun hasilnya harus diterima karena ini dilindungi undang-undang," serunya.

Semua pihak diajak berdemokrasi dengan baik. Mengucapkan selamat bagi yang dinyatakan sebagai pemenang, dan yang kalah harus legowo.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar